Achmad Azis Fauzi Space

Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX)

Banyak dari kita masih beranggapan bahwa berinvestasi apa pun instrumennya pasti perlu modal yang besar tak terkecuali saham. Tapi faktanya, statement tersebut salah besar. Ya, investasi saham kini ga perlu harus tunggu punya uang banyak dulu. Kok bisa?

Sebelum jauh membahas bagaimana caranya berinvestasi saham, kita harus paham dulu apa itu saham? Regulasi tentang saham? Saham itu aman dan halal kah? Dan lain sebagainya.

Intro Pasar Modal Indonesia

Menurut Tandelilin (2010:26) pasar modal adalah tempat pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan instrumen investasi.

Singkatnya, pasar modal adalah wadah untuk kita jika ingin berinvestasi dalam bentuk aset finansial misalnya saham. Jadi kita cuma bisa jual beli saham di pasar modal ya, ga bisa jual beli di pasar tradisional apalagi pasar loak.

Dasar hukum pasar modal tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995.

Apa aja yang bisa kita jual belikan di pasar modal? Cukup beragam, misalnya sahamobligasi pemerintahobligasi korporatsukukreksa dana dan derivatifnya.

Pasar modal Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian di bawahnya terdapat 3 lembaga sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

  • BEI bertugas sebagai wadah dan pengatur investasi di pasar modal
  • KPEI sebagai penjamin instrumen investasi (efek)
  • KSEI sebagai penyimpan dan penyelesaian efek
 

Secara umum pasar modal memberikan banyak manfaat seperti:

  1. Penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
  2. Sarana investasi yang aman
  3. Sumber pembiayaan bagi perusahaan
  4. Penyebaran kepemilikan ke seluruh lapisan masyarakat bagi perusahaan
  5. Keterbukaan dan profesionalisme dan iklim usaha yang sehat bagi negara

8 Langkah Investasi di Pasar Modal Indonesia

  1. Pahami Tujuan Investasi: biaya pendidikan, biaya pensiun; jangka panjang, jangka menengah, jangka panjang
  2. Kenali Profil Risiko: risk taker, moderate, risk taker
  3. Pelajari Alternatif Investasi: saham, obligasi, sukuk, reksadana, ETF
  4. Pahami Tingkat Risiko Produk Investasi
  5. Tentukan Batas Investasi: sesuai kemampuan keuangan dan profil risiko
  6. Tentukan Strategi Investasi
  7. Manfaatkan Jasa Profesional (bila diperlukan)
  8. Pertahankan Tujuan Investasi

Instrumen Investasi di Pasar Modal Indonesia

Terus apa aja sih instrumen yang bisa kita investasikan di pasar modal?

Kita bisa berinvestasi di sahamobligasi, sukukreksa dana dan produk turunannya (derivatif). Kalo emas, mata uang asing dan kripto bisa ga? Jelas tidak, karena produk-produk tersebut bukan bagian dari pasar modal melainkan pasar komoditas di bursa berjangka.

Saham

Sekarang kita masuk ke saham. Apasih sebenernya saham itu?

Secara teori, saham adalah suatu bukti penyertaan modal seseorang atau pihak dalam suatu perusahaan yang mana pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Atau secara gampangnya, saham adalah suatu bukti kepemilikan investor atas suatu perusahaan (investor = owner perusahaan) dan satuan saham adalah lot (1 lot = 100 saham).

Lalu saham perusahaan apa aja yang bisa kita beli? Hingga tulisan ini dibuat, tercatat ada sekitar 774 perusahaan (emiten) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Potensi dan Risiko

Apa aja keuntungan yang bisa kita dapatkan dari berinvestasi saham?

  1. Capital gain: selisih keuntungan jual beli. Kita bisa mendapatkan keuntungan ketika harga jual lebih besar dari harga beli. Misal kita beli saham PT X seharga Rp10.000 per sahamnya, kemudian dijual pada harga Rp11.000 maka kita akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1000 per sahamnya atau Rp100.000 per lot.
  2. Dividend: laba yang dibagikan emiten kepada para pemegang saham. Misal PT X memperoleh laba bersih sebesar Rp1 Milyar dan mereka berencana membagikan hasil laba tersebut kepada para pemegang saham sebesar total Rp400juta.

Setiap aktivitas pasti ada risikonya. Demikian pula saham, memiliki beberapa risiko seperti:

  1. Capital loss: kebalikan dari capital gain di mana ketika investor menjual sahamnya di bawah harga belinya (rugi).
  2. Delisting dari Bursa Efek Indonesia: apa jadinya jika emiten keluar (delisting) dari BEI? Otomatis sahamnya tidak akan bisa diperjualbelikan lagi oleh masyarakat umum.
  3. Likuidasi: ketika emiten dinyatakan pailit dan bangkrut sehingga mendapatkan teguran keras dari BEI. Kerugian terbesar bagi investor adalah bisa jadi emiten bersangkutan tidak mampu mengembalikan uang para investor karena mereka harus memenuhi kewajiban-kewajiban lainnya seperti pembayaran utang, biaya operasional dan lain-lain.

Keamanan Berinvestasi

Banyak dari kalian pasti masih meragukan hukum secara negara mau pun agama dalam berinvestasi saham. Tenang aja, investasi saham itu aman kok. Secara hukum negara diatur dalam UURI No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Sedangkan secara hukum agama tertera dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Cara Berinvestasi

Sekarang kita masuk ke pembahasan utama yaitu bagaimana sih caranya berinvestasi saham?

Langkah pertama sebelum kita bisa melakukan transaksi saham adalah membuat akun rekening saham terlebih dahulu.

Ibarat ketika kita ingin menabung di bank maka kita harus membuat rekening bank dulu. Saham dan instrumen investasi pasar modal lainnya juga begitu, kita harus punya akunnya dulu.

Kalau nabung di bank kita buat rekeningnya di bank. Tetapi kalau investasi saham dkk kita buat rekening investasinya di perusahaan sekuritas.

Ada lebih dari 100 perusahaan sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya Indo Premier Sekuritas, Mirae Aset Sekuritas, MNC Sekuritas, BNI Sekuritas, Ajaib Sekuritas dan lain-lain.

Sejak era pandemi ini, pembuatan akun saham sudahlah sangat mudah gengs. Cukup via daring aja kita bisa bikin akun saham dengan mudah. Era sebelum pandemi cukup ribet karena harus pakai berkas yang bertandatangan dan bermaterai cukup banyak.

Perlu apa aja buat bikin akun saham? Kalian cuma perlu KTPrekening bank dan NPWP (opsional). “aku masih sekolah, belum punya KTP dan tabungan bank, apa bisa bikin akun?”. Jawabannya bisa, kalian bisa menggunakan data orangtua.

Gimana, mudahkan berinvestasi saham?

#yuknabungsaham

Jika sudah paham tentang dasar-dasar berinvestasi di pasar modal, bisa baca juga: Cara Mencari Saham Bagus dengan Analisis Fundamental

One Response